Jumat, 14 Januari 2011

Teori dan Konsep Dasar Pengembangan Masyarakat


Sejarah lahirnya teori pengembangan masyarakat
Sebagai sebuah wacana dalam ilmu sosial pada umumnya dan studi pembangunan pada khususnya, pengembangan masyarakat menempati arti tersendiri. Hal ini didasarkan atas debat kontemporer mengenai proses pembangunan sejak dipertanyakannya perspektif modernisasi dalam pembangunan yang sarat akan bias kepentingan Negara “maju”. Pengembangan masyarakat menjadi semacam spirit atassebuah paradigma pembangunan yang tidak lagi delivered di mana direncanakan oleh “atas” atau bahkan mengikuti pola “Barat”, tetapi sebagai sebuah pembangunan yang berwarna people centered. Dengan berkembangnya gagasan-gagasan dalam teori dependensia (hubungan ketergantungan, ada pihak dominant dan pihak dependen) yang ingin secara lebih mandiri dan kontekstual melekukan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lebih dari itu, prinsip bottom-up menjadi sebuah kata yang sangat menjanjikan atas dasar kegagalan berbagai Negara dalam menyejahterakan rakyatnya.
Robert Chambers dalam karyanya yang sangat kondang Putting The Last First (1983) lebih menyemangati arah tersebut menjadi sebuah gerakan populis, kepada rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat. Secara filosofi, tentu saja bukan hanya Chambers yang mengawali gagasan ini.
Dalam kaitannya dengan upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan taraf hidup (ekonomi) masyarakat, wacana paradigmatik dalam ilmu ekonomi pun juga berkembang. Gunnar Myrdal, misalnya, dalam buku Asian Drama, menyusun kembali ilmu ekonomi yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan, baik perorangan, masyarakat, maupun bangsa. Muncul pula wajah kajian ekonomi baru dengan pendekatan humanistik dari Eugene Lovell dalam bukunya yang terkenal Humanomic, dan dari E.F. Schumacher, yakni Small is Beautiful, Economis as if People Mattered. Para ekonom telah menyadari sepenuhnya bahwa meniadakan hubungan antar kajian ekonomi dan nilai-nilai moral humanis adalah suatu kekeliruan besar dan tidak bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan manusia dan alam semesta.

Konsep Dasar Pengembangan Masyarakat
            Pengembangan masyarakat yang juga dikenal dengan pembangunan masyarakat, menurut Dirjen Bangdes pada hakekatnya merupakan proses dinamis yang berkelanjutan dari masyarakat untuk mewujudkan keinginan dan harapan hidup yang lebih sejahtera dengan strategi menghindari kemungkinan tersudutnya masyarakat desa sebagai penanggung ekses dari pembangunan regional atau nasional. Pengertian tersebut mengandung makna, betapa pentingnya inisiatif local, partisipasi masyarakat sebagai bagian dari model-model pembangunan yang dapat menyejahterakan masyarakat desa (Soelaiman, 1998:132). Program pembangunan masyarakatini tidak berpusata pada birokrasi melainkan berpusat pada masyarakatatau komunitasnya sendiri. Pemberian kekuasaan pada inisiatif lokal dan partisipasi masyarakat menjadi kata kunci dalam pembangunan masyarakat.
            Berkaitan dengan batasan pengertian di atas ada beberapa unsur dalam pengertian pembangunan masyarakat, yaitu menitikberatkan pada komunitas sebagai suatu kesatuan, mengutamakan prakarsa dan sumber daya setempat, sinergi antara sumber daya internal dan eksternal serta terintegrasinya masyarakat local dan nasional. Pada arah tersebut, pengembangan komunitas diarahkan pada peningkatan kapasitas masyarakat dalam identifikasi kebutuhan mereka, kapasitas mengidentifikasi sumber daya, peluang dan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan pembangunan. Peningkatan masyarakat diarahkan pada kemampuan individu untuk memproses keseluruhan pengalaman sosialnya, termasuk pemahamannya terhadap realitas di sekelilingnya dan merealisasikan gagasan, target atau proyeknya.
            Essensi yang terkandung dalam pembangunan masyarakat pada hakekatnya tidak sekedar membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi, namun lebih dari itu pembangunan masyarakat merupakan usaha untuk membentuk kemandirian mereka, sehingga dapat menghadapi permasalahannya sendiri. Implisit didalamnya, manusia merupakan unsur pokok didalam proses pembangunan. Dengan demikian, selain bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat, maka secara ideal pembangunan masyarakat juga mempersyaratkan adanya partisipasi, kreatifitas dan inisiatif dari masyarakat. Pembagunan akan berhasil guna ketika mampu menggerakkan partisipasi masyarakat di dalamnya. Oleh karena itu, salah satu indicator keberhasilan pembangunan masyarakat juga harus diukur dengan ada atau tidaknya partisipasi masyarakat di dalamnya. Peningkatan kapasitas masyarakat menjadi titik sentral dalam pembangunan masyarakat.
            Menurut David C. Korten (Moeljarto, 1987:44) konsep pembangunan masyarakat pada hakekatnya memiliki beberapa aspek sebagai berikut :
1.      Keputusan dan inisiatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dibuat ditingkat lokal.
2.      Fokus utama adalah memperkuat kemampuan masyarakat miskin dalam mengawasi dan mengerahkan asset-asset untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan potensi daerah mereka sendiri.
3.      Memiliki toleransi terhadap perbedaan dan mengakui arti penting pilihan nilai individu dan pembuatan keputusan yang telah terdistribusi.
4.      Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan social dilakukan proses belajar sosial di mana individu berinteraksi satu sama lain menembus batas-batas organisatoris dan dituntun oleh kesadaran kritis individual.
5.      Budaya kelembagaan ditandai dengan adanya organisasi yang mengatur diri sendiri (adanya unit-unit lokal) yang mengelola dirinya sendiri.
6.      Jaringan koalisi dan komunikasi pelaku (aktor) lokal dan unit-unit local yang mengelola diri sendiri, mencakup kelompok penerima manfaat lokal, organisasi pelayanan daerah, pemerintah daerah, bank-bank pedesaan dan lain-lain akan menjadikan basis tindakan-tindakan lokal yang diserahkan untuk memperkuat pengawasan lokal yang mempunyai dasar luas atas sumber-sumber dan kemampuan lokal untuk mengelola sumber daya mereka.
David C. Korten memberi makna terhadap pembangunan sebagai upaya memberikan kontribusi pada aktualisasi potensi tertinggi kehidupan manusia. Menurutnya, pembangunan selayaknya ditujukan untuk mencapai sebuah standar kehidupan ekonomi yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan dasar tidak dilihat dalam batasan-batasan minimum manusia, yaitu kebutuhan akan makanan, tempat tinggal, pakaian dan kesehatan, tetapi juga sebagai kebutuhan akan rasa aman, kasih saying, mendapatkan penghormatan dan kesempatan untuk bekerja secara fair, serta tentu saja aktualisasi spiritual. Konsepsi akan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Dalam perspektif agama agaknya cukup relevan dalam konteks ini. Beberapa asumsi yang dapat digunakan dalam rangka mewujudkan semangat ini akan dikemukakan sebagai berikut :
Pertama, pada intinya upaya-upaya pengembangan masyarakat dapat dilihat sebagai peletakan sebuah tatanan sosial di mana manusia secara adil dan terbuka dapat melakukan usahanya sebagai perwujudan atas kemampuan dan potensi yang dimilikinya sehingga kebutuhannya (material dan spiritual) dapat terpenuhi. Pengembangan masyarakat, oleh karena itu, tidak berwujud tawaran sebuah proyek usaha kepada masyarakat, tetapi sebuah pembenahan struktur sosial yang mengedepankan keadilan. Pengembangan masyarakat pada dasarnya merencanakan dan menyiapkan suatu perubahan sosial yang berarti bagi peningkatan kualitas kehidupan manusia.
Kedua, pengembangan masyarakat tidak dilihat sebagai suatu proses pemberian dari pihak yang memiliki sesuatu kepada pihak yang tidak memiliki. Kerangka pemahaman ini akan menjerumuskan kepada usaha-usaha yang sekadar memberikan kesenangan sesaat dan bersifat tambal sulam. Misalnya, pemberian bantuan dana segar (fresh money) kepda masyarakat hanya akan mengakibatkan hilangnya kemandirian dalam masyarakat tersebut atau timbulnya ketergantungan. Akibat yang lebih buruk adalah tumbuhnya mental “meminta”.
Ketiga, pengembangan masyarakat mesti dilihat sebagai sebuah proses pembelajaran kepada masyarakat agar mereka dapat secara mandiri melakukan upaya-upaya perbaikan kualitas kehidupannya. Menurut Soedjatmoko, ada suatu proses yang sering kali dilupakan bahwa pembangunan adalah social learning. Oleh karena itu, pengembangan masyarakat sesungguhnya merupakan sebuah proses kolektif di mana kehidupan berkeluarga, bertetangga, dan bernegara tidak sekadar menyiapkan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan sosial yang mereka lalui, tetapi secara aktif mengarahkan peubahan tersebut pada terpenuhinya kebutuhan bersama.
Keempat, pengembangan masyarakat, oleh karena itu, tidak mungkin dilaksanakan tanpa keterlibatan secara penuh oleh masyarakat itu sendiri. Partisipasi bukan sekadar diartikan sebagai kontribusi mereka dalam setiap tahapan yang mesti dilalui oleh suatu program kerja pengembangan masyarakat, terutama dalam tahapan perumusan kebutuhan yang mesti dipenuhi. Asumsinya, masyarakat yang paling tahu kebutuhan dan permasalahan yang mereka hadapi.
Kelima, pengembangan masyarakat selalu ditengarai dengan adanya pemberdayaan masyarakat. Tidak mungkin rasanya tuntutan akan keterlibatan masyarakat dalam suatu program pembangunan tatkala masyarakat itu sendiri tidak memiliki daya ataupun bekal yang cukup. Oleh karena itu, mesti ada suatu mekanisme dan sistem untuk memberdayakan masyarakat. Masyarakat harus diberi suatu kepercayaan bahwa tanpa ada keterlibatan mereka secara penuh, perbaikan kualitas kehidupan mereka tidak akan membawa hasil yang berarti. Memang sering kali pemberdayaan masyarakat diawali dengan mengubah dahulu cara pandang masyarakat dari nrimo ing pandum menjadi aktif partisipatif.
Dari asumsi dasara tersebut lahirlah hak, nilai, dan keyakinan dalam masyarakat yang harus dihormati, antara lain :
1.      Hak menentukan keputusan-keputusan yang mempengaruhi kesejahteraan mereka. Hak ini akan muncul karena adanya keyakinan bahwa masyarakat memiliki kemampuan (viabilitas) memecahkan masalahnya sendiri.
2.      Masyarakat mempunyai hak untuk berusaha menciptakan lingkungan yang diinginkannya dan menolak suatu lingkungan yang dipaksakan dari luar. Penciptaan lingkungan sesuai keinginan ini tetap didasari ketenangan dan ketentraman lingkungan lainnya sehingga dalam diri masyarakat terjadi interaksi sosial aktif dan adaptif. Oleh karena itu, proses pembelajaran selalu lahir dan potensi sosial.
3.      Masyarakat harus diyakini mampu bekerja sama secara rasional dalam bertindak untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan komunitasnya, serta bertindak dalam menggapai tujuan secara bersama. Dengan demikian, dalam pembangunan masyarakat penting untuk memperhatikan karakteristik komunitas dan masyarakat pada umumnya, terutama yang berkaitan dengan penentuan kontribusi kekuasaan.

1 komentar: